Jumat, 08 Januari 2010

Dzikir Jama’ah setelah Shalat

Mengulang-ulang Dzikir-dzikir Setelah Shalat Dengan Berjama’ah
Tanya: Apakah dzikir-dzikir setelah shalat wajib harus diulang-ulang oleh tiap orang yang shalat ? Apakah di belakang imam mesti ada yang membantunya ? di tempat kami muadzin yang membantunya. Apakah disunnahkan mengeraskan suara setelah shalat membaca : Jalla rabbuna alkarim, jalla rabbuna al’adhim, subhanan ya ‘adhim (subhanallah), yakni imam memerintahkan membaca subhanallah 33 kali, (alhamdulillah) yakni ucapkanlah alhamdulillah 33 kali, kemudian imam berkata alhamdulillahilladzi hadana lihadza wama kunna linahtadiya lau laa an hadana Alloh jalla sya’nuhu (Alloh akbar) yakni ucapkanlah Alloh akbar 33 kali kemudian ia mengatakan : laa ilaha illa Alloh wahdahu la syarikalahu lahul mulku walhul hamdu wahuwa ‘ala kulli syain qadir ? Apakah disunnahkan imam bersuara sedangkan ma’mum mendengarkannya kemudian mereka bertasbih, tahmid dan takbir? Apakah disunnahkan setelah selesai shalat meminta ampunan lalu mengucapkan astaghfirullah, astaghfirullah, astaghfirullahal ‘adhim. Kemudian ia mengucapkan allahumma antas salam wa minkas salam tabarakta ya dzal jalali wal ikrom. Kemudian allahumma Alloh’inni ‘ala dzikrika wa syukrika wa husni ibadatik kemudian bertasbih, tahmid dan takbir masing-masing 33 kali sendiri-sendiri ? Apakah dzikir-dzikir ini dikerjakan dengan sendirian atau imam memerintahkan mengecupkannya satu demi satu?

Jawab : Sifat yang disebutkan penanya dan yang semisalnya adalah bid’ah yang tidak pernah dicontohkan Rasulullah صلى الله عليه و سلم . Yang ada sunnahnya hanyalah seseorang istighfar sendiri-sendiri. Akan tetapi disunnahkan mengeraskan suara dzikir setelah selesai salam. Disebutkan bahwa Ibnu Abbas mengeraskan dzikir setelah selesai shalat wajib pada jaman Rasulullah صلى الله عليه و سلم (Yakni mengeraskan takbir tiga kali setelah shalat wajib sebagaimana disebutkan Ibnu Katsir dalam tafsir alBaqaroh ayat 185 – penerj). Sebagian kaum muslimin mengeraskan tahlil, tahmid dan takbir (yang dibaca 33 kali), aku tidak mengetahui dalilnya sama sekali. Ada orang yang mengatakan, bahwa Rasulullah صلى الله عليه و سلم mengeraskan dzikir setelah shalat hanyalah untuk mengajari sahabat dzikir. Ini pendapat yang perlu diteliti. Karena pengajaran dari Rasulullah صلى الله عليه و سلم cukup dengan ucapan sebagaimana beliau perintahkan kepada orang-orang fakir dari kalangan muhajirin,”Bertasbih, tahmid dan takbirlah 33 kali tiap selesai shalat”. Kemudian kami katakan, katakanlah yang demikian untuk mengajari. Pengajaran doa atau dzikir sesuai dengan sifat asalnya yaitu mengeraskan suaranya yang sekaligus menunjukkan sunnah mengeraskan dzikir. Kalaulah dzikir dengan mengeraskan suara hanya untuk mengajari niscaya Rasulullah صلى الله عليه و سلم mencukupkannya dan mengatakan,”Ini dzikir dengan suara pelan”. Yang penting pendapat yang kuat bahwa dzikir dengan mengeraskan suara sunnah. (Kitab Sual wa Jawab Min Barnamij Nur Alad Darb 1/14, Syaikh ‘Utsaimin)


Dzikir Berjama’ah Setelah Shalat Dengan Mengeraskan Suara dan Amin
Tanya: Aku melihat di sebagian tempat seorang imam mengangkat kedua tangannya dan diikuti makmum…imam berdo’a dan makmum mengaminkannya. Apakah hukumnya?

Jawab : Ibadah adalah tauqifiyah maka kita tidak boleh mengatakan sesuatu ibadah disyariatkan dengan cara, jumlah, waktu atau tempat tertentu kecuali dengan dalil syar’I yang menunjukkannya. Kami tidak mengethaui satu dalil pun dari Rasulullah صلى الله عليه و سلم baik dari ucapan, perbuatan ataupun penetapannya. Semua kebaikan dengan mengikuti petunjuk Rasulullah صلى الله عليه و سلم . dan petunjuk Rasulullah صلى الله عليه و سلم dalam masalah ini telah ada dalilnya yang menunjukkan apa yang pernah beliau lakukan setelah salam, sahabat dan tabiin. Barangsiapa mengadakan suatu amalan yang menyelisihi petunjuk Rasulullah صلى الله عليه و سلم maka tertolak sebagaimana kata Rasulullah صلى الله عليه و سلم ,”Barangsiapa mengamalkan suatu amalan yang bukan dari agama kami maka tertolak”. Maka imam dan makmum yang mengaminkan dengan mengangkat tangan dan mengeraskan amin dituntut mendatangkan dalil bagi amalnya. Jika tidak bisa mendatangkannya maka amalannya tertolak. (Fatawa Islamiyah 4/179, Lajnah Daimah).


Doa Berjama’ah Setelah Shalat Dengan Satu Suara
Lajdah Daimah berkata:
Doa berjama’ah setelah shalat dengan satu suara kami tidak mengetahui dalilnya dari syariat. Lajnah Daimah telah mengeluarkan fatwanya dalam masalah ini yaitu : “Doa dengan mengangkat tangan setelah shalat wajib apakah dari imam atau makmum sendirian atau secara berjama’ah bukanlah sunnah. Bahkan yang demikian adalah bid’ah yang tidak dalilnya dari Rasulullah صلى الله عليه و سلم maupun sahabatnya. Adapun do’a dengan cara lain tidak seperti itu maka tidak mengapa karena ada dalilnya dari Rasulullah صلى الله عليه و سلم.
Wabillahi taufiq, shalawat dan salam semoga tercurah keada nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. (Lajnah Daimah, Fatwa no. 1/ 318)


Dzikir-dzikir atau Shalawat atas Nabi dengan Berjama’ah Setelah Shalat
Tanya : Sebagian muslimin pada bulan ramadhan mengeraskan suara bershalawat atas nabi, khulafaurasyidin, ummahatul mukminin dan 10 sahabat yang diberitakan masuk sorga pada tiap selesai dua rakaat tarawih. Apa hukum amalan ini?

Jawab : Segala pujian hanyalah milik Alloh, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah صلى الله عليه و سلم, keluarga dan sahabatnya…
Dzikir-dzikir atau shalawat setelah shalat wajib atau sunnah atau di antara rakaat tarawih adalah bid’ah. Rasulullah صلى الله عليه و سلم telah mengatakan,” “Barangsiapa mengadakan suatu perkara baru dalam agama yang bukan dari agama kami maka ia tertolak”.HR.Bukhari (2697) dan Muslim (1718).
Wabillahi taufiq, shalawat dan salam semoga tercurah keada nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. (Lajnah Daimah, Fatwa no. 6260)


Istighfar Dengan Berjama’ah
Tanya: Kami pernah shalat di suatu masjid, setelah selesai shalat jama’ah mengucapkan astaghfirullahal adhim wa atubu ilaihi dengan berjamaah…apakah yang demikian sesuai dengan petunjuk nabi صلى الله عليه و سلم ?
Jawab : Segala pujian hanyalah milik Alloh, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah صلى الله عليه و سلم, keluarga dan sahabatnya…amma ba’du :
Adapun istighfar maka Rasulullah صلى الله عليه و سلم mengucapkannya tiga kali setelah selesai shalat sebelum menghadap makmum. Sedangka istighfar yang kalian sebutkan dengan satu suara berjama’ah maka bid’ah bukan petunjuk Rasulullah صلى الله عليه و سلم . Beliau istighfar untuk dirinya dan tidak berhubungan dengan lainnya dan tanpa suara berjama’ah. Sahabat dan tabiin dahulu istighfar sendiri-sendiri tanpa berjama’ah.
Istighfar itu sendiri disunnahka setelah salam. Akan tetapi dengan cara berjama’ah termasuk bid’ah yang wajib ditinggalkan dan dijauhi. (Nur Ala adDarbi Fatawa Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan alFauzan 1/23).

sumber :
http://millahibrohim.wordpress.com/2009/12/21/dzikir-jamaah-setelah-shalat/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar