Jumat, 21 Mei 2010

Menyebarkan Salam

Rosulullah saw. pernah bersabda bahwa di dalam surga itu terbagi dalam kamar-kamar. Dindingnya tembus pandang dengan hiasan di dalamnya yang sangat menyenangkan. Di kamar itu pula terlihat pemandangan yang tak pernah dilihat di dunia dan terdapat suatu hiburan yang tak pernah dirasakan manusia di dunia.
"Untuk siapa kamar-kamar itu ya Rosulullah?" tanya sahabat.
"Untuk orang yang mengucapkan dan menyemarakkan salam, untuk mereka yang memberi makan bagi orang yang membutuhkan, dan untuk mereka yang membiasakan puasa dan sholat di waktu malam, saat manusia lelap di dalam mimpinya”.
"Siapa yang bisa melakukan itu, dan bagaimana caranya?" tanya sahabat lagi.
"Mereka yang bila bertemu dengan kawannya memberi salam. Dengan begitu, berarti dia telah menyemarakkan salam. Mereka yang memberi makan kepada ahli keluarganya sampai berkecukupan, dengan begitu berarti termasuk orang yang membiasakan selalu berpuasa. Mereka yang sholat 'Isya dan sholat Shubuh berjama'ah, dengan begitu termasuk orang yang sholat malam, di saat orang-orang sedang tidur terlelap" Begitu Nabi saw menjelaskan sabdanya kepada para sahabatnya.
Salah satu amal yang mulia dalam syariat Islam, yang diceritakan pada hadits di atas diantaranya adalah MENGUCAPKAN SALAM.
Ketika seseorang menyatakan اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ kepada orang lain, berarti orang tersebut didoakan: bahwa kalian dalam perlindungan Alloh , atau Alloh bersamamu dan selalu menyertaimu.
Dalam riwayat yang lain, Rosul saw bersabda bahwa mengucapkan salam itu merupakan sebaik-baik perbuatan, baik kepada orang yang kita kenali atau tidak.
Sedangkan menjawab atau membalas salam, ketika ada yang mengucapkan salam kepadanya hukumnya adalah wajib, bisa pribadi atau kolektif. Jika yang diberi salam satu orang maka dia wajib (fardlu ‘ain) untuk menjawabnya, namun ketika yang diberi salam lebih dari satu (banyak orang), maka kewajiban menjawabnya gugur dari salah satunya jika yang lain telah ada yang menjawabnya.
Adapun adab mengucapkan salam dijelaskan dalam sabda Nabi saw:
Orang yang berkendaraan memberi salam kepada yang berjalan. Yang berjalan memberi salam kepada yang duduk, dan yang sedikit memberi salam
kepada yang banyak. (HR. Bukhori-Muslim), dan dalam Hadits Bukhori: “yang kecil memberi salam kepada yang besar”.
Begitu pula ketika kita masuk rumah disyari’atkan memberi salam. Sedangkan jika kita ingin masuk ke rumah muslim yang lain kita harus meminta izin terlebih dahulu kemudian kita mengucapkan salam. Begitu pula kita disyari’atkan mengucapkan salam ketika memasuki dan meninggalkan majelis.
Mengucapkan salam yang lengkap adalah ucapan:
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Sebaliknya, Rosul saw melarang kita sesama muslim mengucapkan ‘alaika salam.
Diriwayatkan dalam Hadits Abu Dawud & At Tirmidzi:
“Jangan kalian ucapkan ‘alaika salam, karena sesungguhnya ‘alaika salam itu adalah salam kepada orang yang telah mati”.
Hikmah dari tradisi mengucap salam yaitu akan tumbuh rasa saling cinta mencintai dan kasih mengasihi diantara muslim sebagaimana dinyatakan oleh Nabi saw:
“Kalian tidak akan masuk surga sehingga beriman, dan kalian tidak beriman sehingga saling mencintai, suka kah aku menunjukkan sesuatu jika kalian lakukan akan timbul saling mencintai diantara kalian? Sebarkanlah salam diantara kalian.” (HR. Muslim) .***

Penulis :
Usayd Abdullah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar